Postingan

Sistematika Hukum Perdata di Indonesia

Sistematika Hukum Perdata di Indonesia Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur tentang kepentingan perseorangan dan hubungan hukumnya dengan orang lain. Sistematika Hukum Perdata di Indonesia dalam KUH Perdata dibagi dalam 4 buku, yaitu. A.       Buku I Buku I menjelaskan tentang Orang( van persoonen ); mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. B.       Buku II Buku II, tentang Kebendaan ( van zaken ); mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum ya...

Sistematika Hukum yang Berlaku di Indonesia

Sistematika Hukum yang Berlaku di Indonesia Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistem hukum. Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum adat, dan hukum negara eropa terutama Belandasebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Belanda berada di Indonesia sekitar 3,5 abad lamanya. Maka tidak heran apabila banyak peradaban mereka yang diwariskan termasuk sistem hukum. Bangsa Indonesia sebelumnya juga merupakan bangsa yang telah memiliki budaya atau adat yang sangat kaya. Bukti peninggalan atau fakta sejarah mengatakan bahwa di Indonesia dahulu banyak berdiri kerajaan-kerajaan hindu-budha seperti Sriwijaya, Kutai, Majapahit, dan lain-lain. Zaman kerajaan meninggalkan warisan-warisan budaya yang hingga saat ini masih terasa. Salah satunya adalah peraturan-peraturan adat yang hidup dan bertahan hingga kini. Nilai-nilai hukum adat merupakan salah satu  sumber hukum   di Indonesia. Indonesia merupakan negara ...

Cara Membangun Koperasi di Indonesia

Cara membangun koperasi di Indonesia, yaitu. ·            Sumber daya manusia Syarat utama membangun koperasi adalah tersedianya sumber daya manusia yang bertakwa dan bertanggung jawab yang akan menjadi anggota koperasi tersebut. ·            Adanya rasa kepemilikan antara anggotanya Para anggota di koperasi diharuskan memiliki rasa kepemilikan koperasi tersebut, dengan begitu dapat mewujudkan rasa kekeluargaan antar anggotanya. ·            Adanya rasa saling membutuhkan dan tujuan yang sama Anggota koperasi diwajibkan untuk memiliki rasa saling membutuhkan, dengan adanya rasa tersebut, anggota koperasi lebih dapat mewujudkan tujuan yang sama. Setiap anggota koperasi perlu memahami tujuan yang sama. ·          Segera diadakan rapat persiapan pembentukan Rapat persiapan pembentukan d...
Gambar
EKONOMI KOPERASI FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI “ KOPERASI SERBA USAHA ” DOSEN PEMBIMBING ENDANG SETYANINGSIH DISUSUN OLEH 1.       AMELIA OTAVIA INDAHSARI       (20217614) 2.       ANNISA LAVIOLA CEMPAKA        (20217837) 3.       ELVIRA DEVISYAH                         (21217924) 4.       JUANINGSIH                                     (23217101) 5.       RESA ARINA QOTHRUNADA         (25217065) 6.       VIOLA SUBR...

Peran dan Fungsi Koperasi

Peran Koperasi 1.     Meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya. 2.       Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sanga...

Sejarah Koperasi di Indonesia

Sejarah Koperasi di Indonesia                 Sejarah koperasi berawal pada abad ke-20. Pada umumnya, sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk merubah hidupnya untuk menjadi yang lebih baik.                 Di Indonesia, ide perkoperasian diperkenalkan oleh R. Aria Wiraatmadja, yang mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri (1896). Perkoperasian selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo. Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahterakan kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Coorperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev .    ...