Sejarah Koperasi di Indonesia


Sejarah Koperasi di Indonesia
                Sejarah koperasi berawal pada abad ke-20. Pada umumnya, sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk merubah hidupnya untuk menjadi yang lebih baik.
                Di Indonesia, ide perkoperasian diperkenalkan oleh R. Aria Wiraatmadja, yang mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri (1896). Perkoperasian selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo. Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahterakan kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Coorperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
                Pada tahun 1927, dibuatlah Serikat Dagang Islam. Tujuan dibentuknya adalah untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha-pengusaha pribumi. Pada tahun 1929, dibentuklah Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia. Pada tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia. Saat itu, Jepang mendirikan koperasi yang diberi nama Koperasi Kumiyai.
                Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia. Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan, yaitu.
1.       Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2.       Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.       Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia
Pada tanggal 12 Juli 1953, gerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres kembali di Bandung. Kongres Koperasi ke-2 mengambil keputusan, yaitu.
1.       Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI
2.       Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.       Mengangkat Moh. Hatta sebegai Bapak Koperasi Indonesia
4.       Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pelaksanaan program perkoperasian, pemerintah mengadakan kebijakan, antara lain sebagai berikut.
1.       Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.       Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.       Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.




Referensi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan

Manajemen Sumber Daya Manusia