Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

Sistematika Hukum Perdata di Indonesia

Sistematika Hukum Perdata di Indonesia Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur tentang kepentingan perseorangan dan hubungan hukumnya dengan orang lain. Sistematika Hukum Perdata di Indonesia dalam KUH Perdata dibagi dalam 4 buku, yaitu. A.       Buku I Buku I menjelaskan tentang Orang( van persoonen ); mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. B.       Buku II Buku II, tentang Kebendaan ( van zaken ); mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebenda

Sistematika Hukum yang Berlaku di Indonesia

Sistematika Hukum yang Berlaku di Indonesia Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistem hukum. Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum adat, dan hukum negara eropa terutama Belandasebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Belanda berada di Indonesia sekitar 3,5 abad lamanya. Maka tidak heran apabila banyak peradaban mereka yang diwariskan termasuk sistem hukum. Bangsa Indonesia sebelumnya juga merupakan bangsa yang telah memiliki budaya atau adat yang sangat kaya. Bukti peninggalan atau fakta sejarah mengatakan bahwa di Indonesia dahulu banyak berdiri kerajaan-kerajaan hindu-budha seperti Sriwijaya, Kutai, Majapahit, dan lain-lain. Zaman kerajaan meninggalkan warisan-warisan budaya yang hingga saat ini masih terasa. Salah satunya adalah peraturan-peraturan adat yang hidup dan bertahan hingga kini. Nilai-nilai hukum adat merupakan salah satu  sumber hukum   di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar maka ti