Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan

Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan

Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan

American Accounting Association (2001) mengatakan bahwa Audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Amin Widjaja Tuggal, 2013). Tugas dari Auditor adalah memutuskan pendapat atas penyajian laporan keuangan. Audit Internal adalah karyawan perusahaan yang melaksanakan aktifitas Internal Audit. Audit Eksternal adalah auditor yang disewa oleh perusahaan untuk mengetahui bahwa laporan keuangan yang disusun sudah benar dan mengikuti prinsip akuntansi.
Laporan keuangan (financial statement) adalah hasil akhir dari akuntansi yang merupakan suatu ringkasan transaksi keuangan (Ismawanto, 2009). Laporan keuangan yang utama bagi perusahaan perorangan terdiri dari neraca (balance sheet), laporan laba rugi (income statement), laporan perubahan ekuitas (statement of change equity), laporan arus kas (cash flow statement), dan catatan atas pelaporan keuangan (notes of financial statement) (Warren, 1999). Fungsi dari laporan keuangan yaitu menyusun perencanaan kegiatan perusahaan, mengendalikan perusahaan, dasar pembuatan keputusan dalam perusahaan, dan pertimbangan serta pertanggungjawaban kepada pihak ekstern. Pihak-pihak yang menggunakan laporan keuangan yaitu pihak eksternal dan pihak internal. Pihak eksternal yaitu pemerintah, investor, kreditor, bank, pelanggan, masyarakat dan pemasok. Sedangkan, pihak internal yaitu manajer, karyawan, staf akuntansi, dan supervisor.
Auditor tidak memeriksa secara menyeluruh semua laporan keuangan karena akan membutuhkan waktu yang lama. Auditor hanya menguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya. Setelah proses auditing, akan menghasilkan suatu laporan yang menggambarkan opini audit tentang akurasi laporan keuangan. Jika auditor menemukan bahwa laporan keuangan tersebut tidak baik, maka auditor akan mencatatnya dalam laporan hasil auditing tersebut. Bagian-bagian dari laporan audit bentuk baku yaitu judul laporan, alamat yang dituju laporan audit, paragraf pendahuluan, paragraf lengkap audit, paragraf pendapat, tanda tangan dan nama akuntan publik, dan tanggal laporan audit.
Peran audit internal yaitu membantu manajemen mencapai tujuan serta memberikan catatan atas kekurangan yang ditemukan selama melakukan evaluasi. Sedangkan, peran audit eksternal yaitu pemeriksaan berkala pembukuan yang dikerjakan auditor untuk memastikan bahwa catatan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi. Dengan adanya audit internal dan audit eksternal, seharusnya tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan pada laporan keuangan di suatu perusahaan. Tetapi, sampai saat ini masih banyak penyimpangan-penyimpangan laporan keuangan. Apabila auditor internal dan auditor eksternal bekerjasama dengan baik, maka laporan keuangan di suatu perusahaan tersebut mutunya akan meningkat. Jadi, jika laporan keuangan tersebut meningkat mutunya, maka akan mengurangi tingkat kecurangan pada laporan keuangan.

Daftar Pustaka

Amin Widjaja Tuggal, A. C. (2013). POKOK-POKOK AUDITING & JASA ASURANS. Jakarta: Harvarindo.
Ismawanto. (2009). EKONOMI. Jakarta: Pusat Perbukuan.

Warren, C. S. (1999). Prinsip-Prinsip AKUNTANSI. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Sumber Daya Manusia