Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen Sumber Daya Manusia

Bohlarander dan Snell (2010) berpendapat bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu yang mempelajari bagaimana memberdayakan karyawan dalam perusahaan, membuat pekerjaan, kelompok kerja, mengembangkan para karyawan yang mempunyai kemampuan, mengidentifikasi suatu pendekatan untuk dapat mengembangkan kinerja karyawan dan memberikan imbalan kepada mereka atas usahanya dan bekerja. Sedangkan, menurut Hasibuan (2006), Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu dan seni yang mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif untuk membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Dari definisi para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu ilmu yang mengatur sumber daya manusia untuk mencapai tujuan bersama. Mengapa sebuah perusahaan membutuhkan Manajemen Sumber Daya Manusia? Karena dalam perusahaan, manusia merupakan subjek atau penggerak perusahaan.

Manajemen Sumber Daya Manusia memiliki fungsi. Fungsi-fungsinya tidak jauh berbeda dengan fungsi manajemen yang lainnya. Menurut Priyono (2013), terapat 5 fungsi utama Manajemen Sumber Daya Manusia, yaitu planning (perencanaan), staffing, penilaian kinerja, perbaikan kualitas pekerja dan lingkungan kerja, dan pencapaian efektifitas hubungan kerja. Planning maksudnya, yaitu merencanakan dan memprediksi permintaan tenaga kerja baik secara jangka panjang maupun jangka pendek. Staffing yaitu mengisi formasi yang tersedia di dalam organisasi. Penilaian kinerja yaitu penilaian dan pengevaluasian perilaku pekerja. Perbaikan kualitas pekerja dan lingkungan kerja yaitu peningkatan atau perbaikan kualitas fisik dan non-fisik lingkungan kerja. Pencapaian efektifitas hubungan kerja yaitu organisasi harus membuat standar bagaimana hubungan kerja yang efektif dapat diwujudkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan