Postingan
meeting and Presenting - Korean Culture (Korean Birthday Soup)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Meeting and Socializing
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
1. Complaints from customers on a certain product / service Resa is a customer service at the Yoyo Milk company. Yoyo milk is one of soy products. This milk is made from soybeans and contains protein which is almost equivalent to cow's milk. On 6th November 2019, Yoyo Milk Company received a complaint from a customer, Meivita. Meivita is a customer who buys 50 packs of Yoyo Milk. She complained because the milk did’nt arrive for 1 week. She checked the packet and realize the packet not yet sent. Resa check the customer product order data to make sure the order is there or not. After checking, the shipping service returns meivita’s orders to Yoyo Milk Company because the destination address is not right. Resa apologize for the mistake and and will send back Yoyo Milk ordered by Meivita. 2. Office conversations : small talk and work related After Resa gets a complaint from a customer who named Meivita, Resa tells the manager that a customer is complaining about the order. ...
Sales Letter
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
YUNAMSEIN Co. 72 Irish Street, Jakarta Telephone: 021-1234567 Ref : AD/CD/034 October 5, 2019 Boulevard Bella Casa Co. 91 Sesame Street Jakarta Attention: Mr. Evan Cho Dear Sir, Do you like organic coffee? If you are, it's a great pleasure and pride that we introduce to you our newest product, Mogiya Coffee. Mogiya Coffee is one of the coffee brands from Indonesia that uses original coffee beans from Papua. The caffeine in this coffee is very low, so this product can be consumed by those of you who want to avoid the side effects of drinking coffee, such as stomach acid or insomnia. Beside we have a new product, now we can delivery service. If you will, you can call service number 021-1234567 and this offer FREE from delivery cost. So, we wait for you call. Thanks for your attention. ...
Kasus Perlindungan Konsumen
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kasus Perlindungan Konsumen Ikan asin yang dijual di pasar tradisional di Kota Yogyakarta, terbukti mengandung bahan pengawet berbahaya yaitu, formalin. Bahkan kandungan formalin di ikan asin tersebut terbilang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari hasil pengecekan yang dilakukan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Kelas I Yogyakarta di Pasar Beringharjo Yogyakarta. 20 sampel dari tiga jenis ikan asin yaitu ikan jambal, teri nasi, dan teri kering Semua produk olahan dari tiga jenis ini terbukti mengandung formalin. dari uji labolatorium diketahui kandungan formalin yang terdapat pada tiga produk olahan tersebut mencapai diatas 100 ppm. Artinya dari satu kilogram olahan perikanan tersebut terdapat satu miligram kandungan formalin. Penggunaan formalin sendiri sudah dilarang dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 33 tahun 2012. Penggunaan bahan pengawet mayat ini bisa menimbulkan dampak serius pada kesehatan. Dalam jangka panjang, kata dia, efeknya bisa menggang...
Kasus Hak Cipta Lagu "Akad"
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kasus Hak Cipta Lagu "Akad" Lagu “Akad” milik Payung Teduh meledak di pasaran. Lagu tersebut mendorong banyak orang untuk menyanyikan versi sendiri. Dari banyaknya orang yang menyanyikan lagi tersebut, posisi teratas ditempatkan kepada Hanin Dhiya yang ditonton sebanyak 26 juta akun Youtube. Jumlah tersebut melebihi penyanyi aslinya yaitu, Payung Teduh. Selaku pemilik asli lagu, Payung Teduh sebetulnya mengharap ada komunikasi dari mereka yang menyanyikan ulang “Akad” dalam bentuk izin lisan atau tertulis. Bagi Payung Teduh, izin menyanyikan ulang lagu mereka merupakan hal penting. Sehubungan dengan itu, pihak Payung Teduh menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah penggunaan lagu tersebut. Dalam Undang-Undang Hak Cipta sebetulnya sudah ada jawaban atas pertanyaan ini. Bagi setiap orang yang hendak menyanyikan ulang (cover) lagu musisi lain kiranya tidak cukup han...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KPPU Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggungjawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 9 orang, diangkat oleh Presiden Indonesia berdasarkan hasil Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia . Saat ini KPPU diketuai oleh Kurnia Toha . Undang-undang No 5 Tahun 1999 menjelaskan bahwa tugas dan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah sebagai berikut. Tugas Melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 16; Melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 17...