Pemberian Kompensasi
Pemberian Kompensasi
1. Pengertian
dan Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kompensasi
Kompensasi
adalah semua pendapatan dan imbalan berbentuk uang ataupun barang yang diterima
karyawan melalui hubungan kepegawaian dalam suatu organisasi sebagai pengganti
jasa yang telah diberikan guna mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan. Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima oleh karyawan,
baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa gaji, upah, insentif,
tunjangan dan lain sebagainya, sebagai sebuah bentuk imbalan balas budi oleh
perusahaan atas jasa atau pekerjaan yang telah dilakukannya.
Faktor–Faktor
yang mempengaruhi Kompensasi
Menurut
Hasibuan (2012), faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi adalah sebagai
berikut:
a. Penawaran dan permintaan
tenaga kerja.
b. Kemampuan dan kesediaan
perusahaan.
c. Serikat buruh/ organisasi
karyawan.
d. Produktivitas kerja
karyawan.
e. Pemerintah dengan
Undang-Undang dan Kepres.
f. Biaya hidup/ cost of living.
g. Posisi jabatan karyawan.
Karyawan yang mempunyai jabatan tinggi maka akan menerima gaji/kompensasi yang
lebih besar
h. Pendidikan dan pengalaman
kerja.
i.
Kondisi perekonomian nasional.
j.
Jenis dan sifat pekerjaan.
2. Fungsi
dan Tujuan Pemberian Kompensasi
Pemberian
kompensasi karyawan oleh perusahaan memiliki tujuan tertentu. Diantaranya
adalah untuk menghargai prestasi karyawan, menjamin keadilan gaji karyawan,
mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan, memperoleh karyawan
yang bermutu, pengendalian biaya, dan memenuhi peraturan-peraturan. Kompensasi
memiliki fungsi yang cukup penting dalam memperlancar jalannya roda perusahaan.
Fungsi-fungsi kompensasi diantaranya adalah:
a. Penggunaan SDM secara lebih
efisien dan lebih efektif.
b. Mendorong stabilitas
perusahaan dan pertumbuhan ekonomi.
c. Sebagai bagian dari
manajemen SDM, pemberian kompensasi berfungsi untuk memperoleh karyawan yang
memenuhi persyaratan.
3. Asas
Kompensasi
Program
Kompensasi (balas jasa) harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan
memperhatikan undang-undang perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak
harus mendapat perhatian dengan sebaik-baiknya supaya balas jasa yang akan
diberikan merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan.
4. Perhitungan
Besarnya Upah dan Gaji
Definisi
Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah: :Balas jasa yang dibayar secara
periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang
pasti”. Pembayaran gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan
menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi
perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung
diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan
agar bersemangat dalam bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.
5.
Keadilan dan Kelayakan dalam Pemberian Kompensasi
a. Keadilan
Besarnya
kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disuaikan dengan prestasi
kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan pekerja, dan
memenuhi persyaratan internal konsistensi.
Jadi
adil bukan berarti setiap karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas
adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan, pemberian hadiah atau hukuman
bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama yang
baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih
baik.
b. Kelayakan
Kompensasi
yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang
ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi
didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang
berlaku.
Manajer
personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan
eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal ini penting supaya semangat
kerja dan karyawan yang qualified tidak berhenti, tuntutan serikat buruh
dikurangi, dan lain-lain.
6. Faktor
– Faktoryang memprngaruhi Kompensasi
Menurut
Hasibuan (2012), faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi adalah sebagai
berikut:
a. Penawaran dan permintaan
tenaga kerja.
b. Kemampuan dan kesediaan
perusahaan.
c. Serikat buruh/ organisasi
karyawan.
d. Produktivitas kerja
karyawan.
e. Pemerintah dengan
Undang-Undang dan Kepres.
f. Biaya hidup/ cost of living.
g. Posisi jabatan karyawan.
Karyawan yang mempunyai jabatan tinggi maka akan menerima gaji/kompensasi yang
lebih besar
h. Pendidikan dan pengalaman
kerja.
i.
Kondisi perekonomian nasional.
j.
Jenis dan sifat pekerjaan.
7. Tantangan
yang dihadapi dalam menetapkan Kompensasi
Sebagian
besar metode-metode untuk menetukan pembayaran harus bisa menetukan keputusan
yang tepat ketika tantangan timbul. Implikasi ini lah yang menjadi alasan
analisis membuat penyesuaian lebih lanjut untuk menentukan kompensasi.
a. Tujuan starategis
b. Tingkat upah berlaku
c. Kekuatan serikat pekerja
d. Pemerataan pembayaran
e. Penyesuaian dan strategi
kompensasi
f. Kendala pemerintah
g. Tantangan kompensasi
h. Produktivitas dan biaya.
i.
Evaluasi Jabatan
Evaluasi
Jabatan merupakan proses penentuan kepentingan/bobot relatif suatu jabatan
dibanding jabatan lainnya.
Variabel-variabel
yang dipertimbangkan dalam Evaluasi Jabatan:
a) Keahlian (Skill):
pendidikan,pelatihan dan pengalaman.
b) Usaha (Effort): usaha fisik,
usaha mental, penerimaan pengarahan, inisiatif.
c) Tanggung Jawab
(Responsibilities): administratif, keuangan, mesin/alat/bahan, kerjasama,
pengawasan.
d) Lingkungan Pekerjaan
(Working Conditions): Lingkungan kerja, kemungkinan kecelakaan.
8. Pengupahan
Insentif
Guna
lebih mendorong produktivitas kerja yang lebih tinggi, banyak organisasi yang
menganut sistem intensif sebagai bagian dari sistem imbalan yang berlaku bagi
para karyawan organisasi. Sondang P. Siagian mengemukakan bahwa yang termasuk
insentif adalah :
a. Piecework
b. Bonus
c. Komisi
d. Kurva "Kematangan"
9. Kompensasi
Pelengkap
Kompensasi
pelengkap merupakan salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan
paket benefit dan program- program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok
untuk mempertahankan keberadaan karyawan sebagai anggota organisasi dalam
jangka panjang. Kalau upah dan gaji merupakan kompensasi langsung karena
langsung berkaitan dengan prestasi kerja, maka kompensasi pelengkap merupakan
kompensasi tidak langsung berkaitan dengan prestasi kerja.
10. Keamanan
dan Kesehatan Karyawan
Pembinaan
kesehatan karyawan atau anggota organisasi merupakan suatu bentuk kompensasi
non finansial yang sangat penting dalam organisasi. Keadaan aman dan sehat
seorang karyawan / anggota organisasi tercermin dalam sikap individual dan
aktivitas organisasi karyawan yang bersangkutan. Makin baik kondisi
keamanan dan kesehatan, makin positif sumbangan mereka bagi
organisasi/perusahaan. Pada umumnya, perusahaan memperhatikan masalah
keamanan dan kesehatan karyawan justru untuk memungkinkan terciptanya
kondisi kerja yang lebih baik. Hal ini penting sekali terutama bagi
bagian-bagian organisasi yang memiliki resiko kecelakaan tinggi.
Komentar
Posting Komentar