Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan
Pemeriksaan Laporan Keuangan
Peran Audit Internal dan Eksternal dalam Kegiatan
Pemeriksaan Laporan Keuangan
American Accounting
Association (2001) mengatakan bahwa Audit
adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara
objektif mengenai asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi dengan tujuan
menetapkan derajat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan (Amin Widjaja Tuggal, 2013) . Tugas dari Auditor
adalah memutuskan pendapat atas penyajian laporan keuangan. Audit Internal
adalah karyawan perusahaan yang melaksanakan aktifitas Internal Audit. Audit
Eksternal adalah auditor yang disewa oleh perusahaan untuk mengetahui bahwa laporan
keuangan yang disusun sudah benar dan mengikuti prinsip akuntansi.
Laporan keuangan (financial statement) adalah hasil akhir
dari akuntansi yang merupakan suatu ringkasan transaksi keuangan (Ismawanto,
2009) .
Laporan keuangan yang utama bagi perusahaan perorangan terdiri dari neraca (balance sheet), laporan laba rugi (income statement), laporan perubahan
ekuitas (statement of change equity),
laporan arus kas (cash flow statement),
dan catatan atas pelaporan keuangan (notes
of financial statement) (Warren, 1999) . Fungsi dari laporan
keuangan yaitu menyusun perencanaan kegiatan perusahaan, mengendalikan
perusahaan, dasar pembuatan keputusan dalam perusahaan, dan pertimbangan serta
pertanggungjawaban kepada pihak ekstern. Pihak-pihak yang menggunakan laporan
keuangan yaitu pihak eksternal dan pihak internal. Pihak eksternal yaitu
pemerintah, investor, kreditor, bank, pelanggan, masyarakat dan pemasok.
Sedangkan, pihak internal yaitu manajer, karyawan, staf akuntansi, dan
supervisor.
Auditor tidak memeriksa secara menyeluruh semua laporan
keuangan karena akan membutuhkan waktu yang lama. Auditor hanya menguji
beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya. Setelah proses
auditing, akan menghasilkan suatu laporan yang menggambarkan opini audit
tentang akurasi laporan keuangan. Jika auditor menemukan bahwa laporan keuangan
tersebut tidak baik, maka auditor akan mencatatnya dalam laporan hasil auditing
tersebut. Bagian-bagian dari laporan audit bentuk baku yaitu judul laporan,
alamat yang dituju laporan audit, paragraf pendahuluan, paragraf lengkap audit,
paragraf pendapat, tanda tangan dan nama akuntan publik, dan tanggal laporan
audit.
Peran audit internal yaitu membantu manajemen mencapai tujuan
serta memberikan catatan atas kekurangan yang ditemukan selama melakukan
evaluasi. Sedangkan, peran audit eksternal yaitu pemeriksaan berkala pembukuan
yang dikerjakan auditor untuk memastikan bahwa catatan tersebut sesuai dengan
prinsip akuntansi. Dengan adanya audit internal dan audit eksternal, seharusnya
tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan pada laporan keuangan di suatu
perusahaan. Tetapi, sampai saat ini masih banyak penyimpangan-penyimpangan
laporan keuangan. Apabila auditor internal dan auditor eksternal bekerjasama
dengan baik, maka laporan keuangan di suatu perusahaan tersebut mutunya akan
meningkat. Jadi, jika laporan keuangan tersebut meningkat mutunya, maka akan
mengurangi tingkat kecurangan pada laporan keuangan.
Daftar Pustaka
Amin Widjaja Tuggal, A. C. (2013). POKOK-POKOK
AUDITING & JASA ASURANS. Jakarta: Harvarindo.
Ismawanto. (2009).
EKONOMI. Jakarta: Pusat Perbukuan.
Warren, C. S.
(1999). Prinsip-Prinsip AKUNTANSI. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Komentar
Posting Komentar