Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Sumber Daya Manusia
Bohlarander
dan Snell (2010) berpendapat bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu
yang mempelajari bagaimana memberdayakan karyawan dalam perusahaan, membuat
pekerjaan, kelompok kerja, mengembangkan para karyawan yang mempunyai
kemampuan, mengidentifikasi suatu pendekatan untuk dapat mengembangkan kinerja
karyawan dan memberikan imbalan kepada mereka atas usahanya dan bekerja.
Sedangkan, menurut Hasibuan (2006), Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu
dan seni yang mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif untuk
membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Dari definisi
para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu
ilmu yang mengatur sumber daya manusia untuk mencapai tujuan bersama. Mengapa
sebuah perusahaan membutuhkan Manajemen Sumber Daya Manusia? Karena dalam
perusahaan, manusia merupakan subjek atau penggerak perusahaan.
Manajemen
Sumber Daya Manusia memiliki fungsi. Fungsi-fungsinya tidak jauh berbeda dengan
fungsi manajemen yang lainnya. Menurut Priyono (2013), terapat 5 fungsi utama Manajemen
Sumber Daya Manusia, yaitu planning
(perencanaan), staffing, penilaian
kinerja, perbaikan kualitas pekerja dan lingkungan kerja, dan pencapaian
efektifitas hubungan kerja. Planning
maksudnya, yaitu merencanakan dan memprediksi permintaan tenaga kerja baik
secara jangka panjang maupun jangka pendek. Staffing yaitu mengisi formasi yang
tersedia di dalam organisasi. Penilaian kinerja yaitu penilaian dan
pengevaluasian perilaku pekerja. Perbaikan kualitas pekerja dan lingkungan
kerja yaitu peningkatan atau perbaikan
kualitas fisik dan non-fisik lingkungan kerja. Pencapaian efektifitas hubungan
kerja yaitu
organisasi harus membuat standar bagaimana hubungan kerja yang efektif dapat
diwujudkan.
Komentar
Posting Komentar