Sistematika Hukum Perdata di Indonesia
Sistematika Hukum Perdata di Indonesia Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur tentang kepentingan perseorangan dan hubungan hukumnya dengan orang lain. Sistematika Hukum Perdata di Indonesia dalam KUH Perdata dibagi dalam 4 buku, yaitu. A. Buku I Buku I menjelaskan tentang Orang( van persoonen ); mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. B. Buku II Buku II, tentang Kebendaan ( van zaken ); mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum ya...